SohorNews.com adalah portal berita viral yang menghadirkan update terkini dari sumber terpercaya. Temukan berita teknologi, hiburan, gaya hidup, dan informasi trending setiap hari
Berita  

KPK Periksa Rumah Wali Kota Madiun, Amankan Dokumen dan Uang Tunai

banner 120x600

Penggeledahan KPK di Rumah Wali Kota Madiun dan Pihak Swasta

Setelah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi (MD), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan langkah-langkah lanjutan. Salah satunya adalah penggeledahan di beberapa lokasi strategis di Kota Madiun. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang menjerat orang nomor satu di kota tersebut.

Penggeledahan ini dilakukan pada Rabu (21/1/2026), dengan fokus utama pada kediaman pribadi Maidi serta rumah orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto (RR). Proses penggeledahan berlangsung dari siang hingga malam hari, didampingi oleh aparat penegak hukum. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya aktivitas tersebut dan menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah MD dan RR. Tujuannya adalah mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan untuk memperkuat bukti awal yang telah dimiliki,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Diantaranya adalah dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dan gratifikasi. Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai dari lokasi penggeledahan. Meski demikian, jumlah dan jenis mata uang yang diamankan belum diungkap secara rinci karena masih dalam proses penghitungan dan verifikasi.

Budi menegaskan bahwa penggeledahan ini belum berakhir. KPK akan terus melakukan penggeledahan lanjutan di sejumlah titik lain di Kota Madiun untuk menelusuri lebih dalam jejak aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Dugaan Aliran Dana Rp 2,2 Miliar

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal pekan ini. Dalam konstruksi perkara yang disusun penyidik, Maidi diduga menerima aliran dana dengan total akumulasi mencapai Rp2,2 miliar melalui berbagai modus.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa Maidi diduga memeras Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun sebesar Rp350 juta dengan dalih dana CSR untuk mempermudah perizinan akses jalan. Selain itu, Maidi juga diduga menerima setoran sebesar Rp600 juta dari pengembang properti PT Hemas Buana.

Tidak hanya itu, penyidik menemukan adanya pemotongan fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar 4 persen atau sekitar Rp200 juta. Penyidik juga mendeteksi penerimaan gratifikasi lainnya selama periode 2019 hingga 2022 dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan tiga orang tersangka, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), Kepala Dinas PUPR Thariq Megah (TM), serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto (RR). Ketiganya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Langkah KPK untuk Menegakkan Hukum

KPK terus memperkuat tindakan hukum terhadap para tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Proses penyidikan berjalan dengan cepat, dan penggeledahan menjadi salah satu metode efektif untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. KPK juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini tentang perkembangan kasus ini kepada publik.

Selain itu, KPK juga memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tim penyidik bekerja secara profesional dan transparan, sehingga masyarakat dapat mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung.

Dengan langkah-langkah yang diambil, KPK menunjukkan komitmennya dalam memerangi korupsi dan menjaga integritas lembaga pemerintahan. Proses penyidikan ini diharapkan bisa memberikan keadilan bagi masyarakat dan menjaga kredibilitas institusi yang bertanggung jawab atas pencegahan korupsi.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *