SohorNews.com adalah portal berita viral yang menghadirkan update terkini dari sumber terpercaya. Temukan berita teknologi, hiburan, gaya hidup, dan informasi trending setiap hari
Berita  

Klarifikasi Direktur Utama soal Dugaan Pelanggaran Prosedur dalam Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

banner 120x600

Penjelasan Direktur AirNav tentang Proses Pendaratan Pesawat ATR 42-500

Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, memberikan penjelasan terkait peran ATC dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang menabrak Gunung Bulusaraung. Ia menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari ATC yang mengarahkan pesawat ke kawasan pegunungan sebelum kejadian. Semua arahan yang diberikan sesuai dengan prosedur standar.

Pernyataan ini disampaikan di hadapan Komisi V DPR RI sebagai respons atas berbagai spekulasi publik mengenai peran ATC dalam tragedi tersebut. Menurut Avirianto, arahan ATC kepada pesawat adalah pendaratan ke runway 21 Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan. Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun instruksi yang memerintahkan pesawat masuk ke jalur pegunungan.

Runway 21 dan Faktor Cuaca

Dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Avirianto menjelaskan bahwa pemilihan runway 21 didasarkan pada kondisi angin yang memengaruhi performa pesawat. “Kalau angin itu berpengaruh sama performance pesawat, sehingga diarahkan ke runway 21, Pak, dari arah selatan,” ujarnya.

Meski jalur pendaratan runway 21 berada dekat area pegunungan, Avirianto menegaskan bahwa jika prosedur diikuti secara benar, pesawat tidak akan melenceng hingga memasuki wilayah Bulusaraung.

DPR Minta Kejelasan: ATC atau Bukan?

Ketua Komisi V DPR Lasarus langsung meminta klarifikasi tegas dalam rapat tersebut. “Sebentar, Pak. Berarti mengambil dari posisi gunung itu bukan arahan dari ATC? Itu kesimpulan dulu,” tanya Lasarus. “Bukan, Pak,” jawab Avirianto. “Bukan ya? Oke, clear dulu, Pak, sampai di situ saja dulu,” kata Lasarus.

Avirianto kembali menegaskan bahwa kondisi cuaca menjadi alasan utama penggunaan runway 21. “Karena cuaca, Pak. Jadi akhirnya memang arahnya harus dari runway 21, Pak,” jelasnya.

Prosedur Normal, Tapi Pesawat Kebablasan

Avirianto menuturkan bahwa pendaratan melalui runway 21 merupakan hal yang lazim di Bandara Sultan Hasanuddin. Pesawat yang mengikuti prosedur seharusnya tidak sampai memasuki kawasan pegunungan. “Iya, Pak. Sebenarnya kalau memang kita… karena kan kita sudah sering, Pak, datang dari situ. Kalau kita mengikuti prosedurnya, tidak sampai ke situ (gunung), Pak,” kata Avirianto.

Namun dalam kasus ini, pesawat tidak berbelok menuju bandara, melainkan kebablasan hingga menabrak Gunung Bulusaraung.

KNKT Akan Tentukan Titik Kesalahan

Menanggapi hal tersebut, Avirianto menegaskan bahwa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan. “Tapi nanti dari KNKT yang akan menginvestigasi ada apa pesawat ini atau pilotnya, Pak. Karena kalau peleset ya pasti ke situ (gunung),” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa AirNav akan melakukan evaluasi dan perubahan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Makanya kita untuk ke depan kita akan lihat lagi, Pak, prosedur ini. Saya akan rubah nantinya, Pak, untuk evaluasi,” sambung Avirianto.

Kenapa Runway 21, Bukan Runway Lain?

Lasarus kemudian menyoroti alasan mengapa pesawat tidak dialihkan ke runway lain, mengingat ATR 42-500 tidak membutuhkan landasan pacu panjang. “Pesawat ini kan ATR 42 seri 500, itu butuh runway pendek, Pak. Ini tidak butuh runway panjang. Sementara runway di sana kan panjang banget, Pak,” tukas Lasarus.

Menanggapi hal tersebut, Avirianto menjelaskan bahwa pengaturan runway tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan seluruh lalu lintas penerbangan di bandara. “Iya, Pak. Kita antre, Pak. Di belakangnya ada Boeing, Pak. Kan di sini kan tidak cuma ATR, Pak, ada beberapa traffic yang sudah menggunakan runway dari sana, Pak. Sehingga kalau kita mengubah runway, berarti mengubah semuanya, Pak,” jelasnya.

Kritik DPR: Seharusnya Putar di Laut Saat Cuaca Buruk

Dalam bagian akhir rapat, Lasarus mengungkapkan keheranannya terkait tidak adanya perintah dari ATC agar pesawat berputar di atas laut saat cuaca memburuk. “Kalau ATC punya pilihan yang lain, ini bukan pilihan yang harus dipilih, Pak. Apalagi dalam kondisi cuaca buruk,” ujar Lasarus. Menurutnya, dalam situasi cuaca ekstrem, wilayah pegunungan seharusnya dihindari sepenuhnya. “Harusnya ATC tidak boleh mengarahkan ke situ. Harusnya ATC suruh mengarahkan saja muter-muter di laut sana,” katanya.

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan

Akhirnya black box pesawat ATR 42-500 berhasil ditemukan oleh Tim SAR. Meski sudah ditemukan keberadaan black box tersebut belum bisa diamankan, mengingat kondisi yang belum memungkinkan. Black box terletak di bagian ekor pesawat ATR 42-500 PK-THT.

Black box menjadi benda yang paling dicari setelah terjadinya kecelakaan pesawat terbang. Itu karena kotak hitam merupakan perangkat penyimpan data penerbangan yang nantinya bisa dijadikan petunjuk untuk mengungkap penyebab kecelakaan pesawat terbang. Meski namanya black box tapi warnanya itu orange. Diketahui bahwa black box berada di bagian ekor, namun akses menuju titik tersebut sangat terbatas dan berisiko tinggi. Untuk menjangkau area tersebut, Tim SAR Gabungan harus menyiapkan strategi khusus. Personel memerlukan tali sepanjang sekitar 100 meter dari Pos 8 untuk melakukan teknik grappling atau repling menuruni lereng curam menuju badan pesawat. “Kita harus memerlukan dari Pos 8 tali sekitar 100 meter untuk bisa grappling ke area pesawat,” ujar Tim SAR, Rabu (21/1/2026).

Lokasi dan Tantangan Evakuasi

Lokasi ekornya ada di bagian selatan. Basarnas Makassar juga telah berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk memastikan titik pasti keberadaan black box sebelum proses evakuasi dilakukan. “Letak black box-nya sendiri kami sudah berkoordinasi dengan KNKT, letak dari black box itu dari bagian ekor,” jelasnya.

Sementara itu, Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan memastikan tim khusus telah disiapkan untuk fokus menuju bagian ekor pesawat, meskipun perangkat perekam tersebut belum berhasil diangkat. “Ada tim yang khusus untuk ke ekor,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa pencarian di area tersebut membutuhkan teknik khusus karena posisi ekor berada di lereng yang sangat terjal. “Dan itu posisinya juga harus menggunakan teknik repling. Ini di lereng juga,” jelasnya.

Data Korban dan Pentingnya Black Box

Pesawat ATR 42-500 PK-THT sendiri diketahui hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026). Serpihan pesawat ditemukan beberapa jam kemudian di kawasan Gunung Bulusaraung, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, pada koordinat 04°55’48” Lintang Selatan – 119°44’52” Bujur Timur.

Pada hari keempat pencarian, lokasi black box akhirnya teridentifikasi. Namun hingga kini, tim masih mempersiapkan peralatan tambahan dan skema penjangkauan paling aman agar proses evakuasi dapat dilakukan tanpa mengorbankan keselamatan personel. Sebagai perangkat vital, black box berisi Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR) yang merekam parameter penerbangan seperti kecepatan, ketinggian, hingga percakapan pilot. Meski dikenal sebagai kotak hitam, perangkat ini justru berwarna oranye terang agar mudah ditemukan dan dirancang tahan benturan serta suhu ekstrem.

Temuan black box nantinya akan menjadi kunci utama untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum pesawat mengalami kecelakaan, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi peningkatan keselamatan penerbangan ke depan. Berikut adalah daftar 10 korban kecelakaan pesawat Indonesia Air Transport:

Daftar Kru Pesawat:

  • Andy Dahananto (Kapten/Pilot)
  • Farhan Gunawan (Kopilot)
  • Hariadi (Flight Operation Officer)
  • Restu Adi P (Engineer)
  • Dwi Murdiono (Engineer)
  • Florencia Lolita (Awak Kabin)
  • Esther Aprilita S (Awak Kabin)

Daftar Penumpang:

  • Deden
  • Ferry
  • Yoga
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *